Jumlah Penduduk Meningkat, Hutan Lindung di Tarakan Kian Terancam

benuanta.co.id, TARAKAN – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan menyebutkan hutan lindung di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) kian terancam lantaran rawan untuk diserobot. Hal ini disebabkan oleh luas Kota Tarakan yang cukup kecil dan diperparah dengan semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk dan pemukiman warga.

Ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KPH Tarakan, Ridwanto Suma. Pihaknya tengah mempersiapkan langkah melalui perhutanan sosial. Di mana nantinya masyarakat dapat mengelola hutan lindung menjadi usaha di bidang perikanan, pertanian dan perkebunan dengan jangka waktu tertentu.

Dikatakannya, luas hutan lindung di Tarakan hanya sekitar 7 ribu hektare. “Dengan adanya perhutanan sosial ini memberikan satu jalan keluar untuk memberikan akses kepada masyarakat dalam hal pengelolaan hutan,” ujar Ridwanto Suma, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :  60 Ribu Masyarakat Tak Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada Tarakan

Dia menegaskan lahan itu bukan kepemilikan pribadi, melainkan sewa kepada pengelola untuk kegiatan perkebunan, pertanian dan perikanan selama 35 tahun.

Pengelolaan perhutanan sosial harus sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Untuk bisa mengelola perhutanan sosial, masyarakat dapat mengusulkan pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) kepada UPT KPH Tarakan yang nantinya divalidasi dan verifikasi untuk diajukan kepada kementerian terkait.

Baca Juga :  BPK Masih Temui Kebocoran Pengelolaan Keuangan di Pemkot Tarakan  

Menurutnya, pengelolaan perhutanan sosial ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan di Tarakan yang terbatas. “Dengan adanya perhutanan sosial ini memberikan satu jalan keluar untuk akses kepada masyarakat dalam hal pengelolaan hutan bukan dalam hal kepemiikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *