BPOM: Harus Teliti saat Membeli Bingkisan Sambut Natal dan Tahun Baru

Jakarta – Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM, Nihan Saputro mengingatkan masyarakat yang hendak memberikan bingkisan dalam menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2025, diharapkan lebih teliti dan tidak cepat tergiur dengan tampilan yang menarik.

“Pastikan fisik dari parsel itu memang tidak mencurigakan, selanjutnya jika dalam bingkisan itu kue kering, lihat lebih detil apakah kue itu sudah berjamur atau tidak,” kata Nihan Saputro dalam kegiatan UMK Camp Seri ke-6 dengan tema “Jaminan Keamanan dan Mutu Produk Repacking dan Parcel Pangan” secara daring di Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Kaltara Tunjukan Perbaikan

Selanjutnya, para pembeli juga diharuskan aktif dalam menanyakan masa kadaluarsa dari produk yang mereka jual. Karena, kebanyakan parsel sudah dalam keadaan terbungkus dan tidak bisa dikeluarkan terlebih dahulu.

Masyarakat yang hendak memberikan parsel kepada sanak saudara dalam menyambut Natal dan tahun baru, juga harus memperhatikan kondisi kemasan dari kaleng-kaleng yang tersedia dalam parsel tersebut.

Baca Juga :  ALFI ILFA Nunukan Sebut Distribusi Barang Harus Lancar untuk Tekan Inflasi

“Ketika produk itu misal penyok, sebaiknya jangan dibeli kerana produk itu (kemungkinan) sudah rusak,” jelas dia.

Dalam hal ini, BPOM senantiasa melakukan intensifikasi pengawasan pangan (termasuk pangan dalam parsel/hampers) menjelang hari raya keagamaan untuk mengantisipasi beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Intensifikasi pengawasan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat pada saat mereka melakukan pembelian pangan olahan selama hari raya dan juga tahun baru yang dalam waktu dekat ini dilaksanakan.

Baca Juga :  PLBN Long Nawang Siap Dioperasikan, Imigrasi Tarakan Tunggu Instruksi Pusat

 

Sumber : Antara

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *