Libatkan Bidlabfor Polda Jatim Selidiki Penyebab Kebakaran di Aki Balak

benuanta.co.id, TARAKAN – Penyidik Reskrim di Polres Tarakan menemukan hambatan dalam mencari penyebab kebakaran di RT 3 Jalan Aki Balak Juata Kerikil, sehingga minta bantuan Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur.

Kebakaran hebat ini berhasil menghanguskan 5 ruko hingga mengakibatkan 3 nyawa melayang. Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, rencananya Tim Bidlabfor Polda Jatim akan melakukan penyelidikan di TKP pada Kamis, 12 Desember 2024 mendatang.

“Fokusnya (Bidlabfor) ke titik awal mulanya api. Kita fokuskan ke sana,” katanya saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga :  Kasus Pemukulan antar Anak SD Masih Bergulir, Satreskrim Periksa 7 Dokter

Randhya mengakui, meski telah melakukan olah TKP, namun pihaknya belum menemukan bukti yang kuat menyoal munculnya sumber api. Saat ini, polisi juga telah mengantongi beberapa keterangan dari para saksi yang berasal dari masyarakat sekitar.

“Kalau buktinya tidak kuat kita tidak bisa mengambil kesimpulan,” lanjutnya.

Soal informasi dugaan munculnya api dari aktivitas pemilik toko yang menjual bensin eceran, Randhya tak menepis. Menurutnya hal itu juga bagian dari dugaan yang saat ini belum dapat disimpulkan. Terlebih, keterangan saksi juga dilemahkan dengan kejadian kebakaran yang terjadi pada malam hari.

Baca Juga :  Selidiki Hangusnya 5 Kios, Polisi Lakukan Olah TKP

“Saksi banyak tidak ingat kejadiannya, karena kejadian pada malam hari. Semua dugaan-dugaan itu masih abu-abu makanya kita datangkan Labfor,” tuturnya.

Saat melakukan olah TKP, polisi turut menemukan barang yang dicurigai menjadi sumber api. Di antaranya, 1 buah jeriken, 1 buah botol pecahan bensin, 1 buah selang bensin, 1 buah handphone dengan posisi tercharger, 1 buah dinamo kipas angin, 1 buah terminal listrik, 1 buah kompor, 1 buah tabung gas, 1 buah panci dan wajan yang sudah meleleh.

“Kita amankan dari TKP barang-barang tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Terdakwa Kekerasan Anak Dijatuhi Vonis 9 Tahun Penjara

Selain itu, polisi juga memberikan atensi lebih dari insiden kebakaran tersebut dikarenakan memakan 3 korban jiwa. Terlebih terdapat 1 korban yang tak dapat teridentifikasi identitasnya oleh kepolisian.

“Kita belum tahu yang meninggal satu lagi atas nama siapa. Karena korban yang satu ini tidak tinggal disitu, bukan keluarga korban yang lain juga. Kemungkinan teman korban yang numpang tidur. Jenazahnya hangus terbakar hanya ciri-ciri seperti pakai sarung, hanya itu yang dapat kita identifikasi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *