“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” ujar Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Hasan menjawab terkait kepastian kapan Presiden Prabowo Subianto akan pindah dan berkantor di IKN.
Hasan mengatakan pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, kata dia, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik.
Sejauh ini pemerintah melalui Otorita IKN terus melakukan pembangunan di IKN.
Otorita IKN mengungkapkan proyek pembangunan yang tengah dilakukan salah satunya yakni gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri di Nusantara, Kalimantan Timur yang saat ini dalam tahap revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Jadi sedang revisi DIPA, kalau sudah revisi terus tanda tangan kontrak, tetap dilaksanakan,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (9/12).
Menurut Basuki, gedung Kemhan, BIN, TNI dan Polri merupakan infrastruktur yang rencananya akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Proyek pembangunan gedung-gedung tersebut sudah selesai dilelang dan telah ditetapkan namun belum terkontrak. Adapun penandatanganan kontrak menunggu selesainya revisi DIPA.
Sumber : Antara