benuanta.co.id, TARAKAN – Bahas kenaikan upah minimun dan perkembangan inflasi, Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara daring pada Senin, 9 Desember 2024.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir pula sejumlah menteri. Seperti Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, dan Menteri Pertanian.
Pada kesempatan tersebut, dibahas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan penetapan upah minimum tahun 2025. Dalam kebijakan tersebut, gubernur diwajibkan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan ketentuan bahwa nilai UMK harus lebih tinggi dari UMP.
Kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen dari nilai tahun sebelumnya. Penetapan ini didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
“Jadwal penetapan upah minimum juga disampaikan, di mana UMP 2025 dan UMSP 2025 harus diumumkan paling lambat 11 Desember 2024. Sementara UMK 2025 dan UMSK 2025 paling lambat 18 Desember 2024. Seluruh upah minimum tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Pj Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan.
Ia menuturkan pemerintah juga tengah mempersiapkan kebijakan khusus bagi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial untuk memastikan penyesuaian upah tidak menimbulkan beban yang berlebihan. Kepala daerah juga diminta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar kebijakan upah minimum ini dapat diimplementasikan secara lancar tanpa menimbulkan polemik yang berdampak pada stabilitas ekonomi.
Selain itu, dibahas pula terkait perkembangan inflasi di tingkat nasional dan daerah. Tingkat inflasi secara year-on-year tercatat sebesar 1,55 persen, sementara inflasi month-to-month berada di angka 0,30 persen.
“Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengendalian inflasi dengan memprioritaskan swasembada pangan. Menurutnya, Indonesia harus mampu mandiri dalam ketahanan pangan tanpa bergantung pada negara lain. Presiden juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan swasembada pangan guna mendukung kemandirian pangan di daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa