benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan telah memeriksa sebanyak 5 saksi dari kasus dugaan pemukulan antar anak di salah satu sekolah dasar hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Selain itu, juga terdapat sebanyak 7 dokter yang diagendakan diperiksa untuk dimintai keterangan lanjutan.
“Totalnya ada 7 dokter, ada yang belum kita periksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, Ahad (8/12/2024).
Dilanjutkannya, setelah keseluruhan dokter dimintai keterangan, polisi juga masih membutuhkan keterangan tambahan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Itu terkait penanganannya, atau SOP penanganan (terhadap korban). Apakah sesuai prosedur atau tidak,” lanjut Randhya.
Adapun IDI dan Kemenkes juga akan berperan sebagai ahli dalam jalannya penyelidikan kasus ini. Menyoal meminta keterangan ke ahli pidana, Randhya menyebut baru akan diputuskan setelah nanti saksi dari dokter sudah seluruhnya di periksa dan gelar perkara.
Diketahui, dalam kasus ini, orang tua korban belum juga melakukan laporan resmi. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan berdasarkan beredarnya kasus ini yang turut menjadi perhatian publik.
“Pelakunya kita cari tahu dulu apakah si anak itu, kalau umurnya di bawah 12 tahun tidak bisa (pidana). Tapi, kalau ada indikasi malapraktik, ya kita akan proses,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, anak laki-laki kelas 2 SD berinisial MI menghembuskan nafas terakhirnya lantaran mengalami penyumbatan cairan di kepala diduga pasca pemukulan yang dilakukan teman sekelasnya, FA. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa