benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 4 cold storage di Kota Tarakan yang baru memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Adapun NKV sendiri adalah sertifikat tertulis yang menjamin bahwa unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi. Sertifikat ini merupakan jaminan keamanan produk hewan.
Dikatakan, Pengawas Sanitasi Usaha Peternakan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Kota Tarakan, drh. Fatmawati, kelima cold storage itu di antaranya, Gudang PMJ, STB, PT Pelni dan Bulog.
“Ini cold storage untuk produk hewan, seperti nugget, susu dan lainnya,” katanya, Ahad (8/12/2024).
Saat ini juga terdapat dua cold storage lainnya yang masih proses NKV. Pendaftarannya juga dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) untuk administrasinya. Selain itu, juga terdapat proses audit yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Kita sebagai pengawas saja yang di kota. Kalau auditnya dari Provinsi,” tuturnya.
“Yang sedang berproses ada yang dari UD Raya Permai dan Kanzler. Cuma belum keluar masih ada persyaratan teknisnya yang belum terpenuhi,” lanjutnya.
Fatma menyebut, NKV sendiri tak hanya diberlakukan untuk cold storage. Melainkan untuk seluruh usaha yang bergerak dalam produk hewan. Termasuk pencucian sarang burung walet, pengolahan madu dan tempat pemotongan ayam.
Saat ini, masih banyak usaha yang bergerak dalam produk hewan belum memiliki NKV.
“Ini ke depan harus (ada NKV). Rata-rata banyak pelaku usaha yang belum mengerti juga, apalagi ini sesuai dengan perundang-undangan juga. Kita masih sosialisasi juga,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa