KPU Nunukan Tetapkan Pasangan IRAMA Raih Suara Terbanyak Pilkada 2024 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, pasangan Irwan Sabri dan Hermanus (IRAMA) memenangkan Pilkada 2024.

Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah menyebutkan hal itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Nunukan Nomor 2767 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2024 yang ditetapkan pada Jumat, 6 Desember 2024.

Baca Juga :  KPU Kaltara akan Serahkan Hasil Penetapan ke DPRD

“Suara pasangan nomor urut tiga IRAMA unggul dengan 43.832 suara sementara pasangan nomor urut satu Andi Akbar dan Sefianus (GAAS) berada di posisi kedua dengan perolehan 40.106 suara dan di posisi ketiga pasangan nomor urut dua H Basri dan Hanafiah (BAHAGIA) dengan perolehan 23.361 suara,” kata Rico.

Berdasarkan data rekapitulasi, pasangan IRAMA unggul dengan selisih 3.726 suara dari pasangan GAAS dan selisih 20.000 suara dibanding pasangan BAHAGIA.

Baca Juga :  Partisipan Pilkada 2024 Menurun Dibandingkan Pilkada Era Covid-19

Perolehan rekapitulasi ini dari 107.299 surat sah, sementara surat suara tidak sah sebanyak 2.464 suara sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 109.763 suara dari total 153.210 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dari total 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan, pasangan IRAMA lumbung suara IRAMA diperoleh di 10 Kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Nunukan dengan 13.042 suara, Nunukan Selatan 4.786 suara, Seimenggaris 1.993 suara, Sebuku 2.953 suara, Tulin Onsoi 3.452 suara, Sembakung 2.057 suara, Sembakung Atulai 1.183 suara, Lumbis 1.858 suara, Krayan 363 suara dan Krayan Timur dengan 842 suara. (*)

Baca Juga :  Jelang Penetapan KPU, ZAP Sebut Tak Ada Persiapan Khusus

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *