KPK Terbitkan DPO Terbaru Harun Masiku

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

Baca Juga :  Si Bisu Pembunuh Pengusaha Rumput Laut Terancam 10 Tahun Penjara

Daftar pencarian orang tersebut ditandatangani pada 5 Desember 2024 oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Masyarakat yang mempunyai informasi soal Harun Masiku bisa menghubungi kantor KPK di nomor 021-25578300.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Baca Juga :  Beraksi di 6 TKP, Pemuda di Nunukan Ngaku Mencuri Demi Beli Sabu dan Judol

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  96 Laka Lantas di Tarakan Didominasi Terjadi di Kalangan Pelajar

 

Sumber : Antara

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *