benuanta.co.id, NUNUKAN – Dua calon penumpang asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) tujuan Tawau Malaysia gagal berangkat lantaran terinidikasi sebagai calaon Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Zulfan Andrian Pratama mengatakan dalam melakukan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyeludupan PMI non prosedural atau illegal di Kabupaten Nunukan pihaknya memperketat pengawasan keluarnya penumpang tujuan Malaysia.
“Kita melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap calon penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal ferry menuju Tawau, Malaysia. Pemeriksaan dilakukan dengan metode wawancara singkat untuk memastikan kelengkapan dokumen serta legalitas perjalanan atau tujuan mereka ke Malaysia,” kata Zulfan, Kamis (5/11/2024).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua orang calon penumpang yang keberangkatannya ditunda karena terindikasi akan bekerja secara non prosedural di Malaysia. Kedua calon penumpang tersebut yakni Gairil Fajariadin, asal Dompu, yang paspornya diterbitkan di Bima, NTB dan Titus Matinus, asal Awan, dengan paspor yang diterbitkan di Palopo, Sulawesi Selatan.
“Keduanya terindikasi akan bekerja secara non prosedural di Malaysia, namun mereka tidak menggunakan visa kerja dan beberapa persyaratan sebagai PMI itu tidak ada. Tentunya ini melanggar ketentuan. Kami bertindak tegas untuk melindungi warga negara kita dari praktik yang tidak sesuai dengan peraturan keimigrasian,” ungkapnya.
Zulfan mengatakan, ini merupakan komitmen dari Imigrasi Nunukan dalam menjaga kelancaran lalu lintas orang di perbatasan, sekaligus memastikan agar seluruh proses keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta memastikan para PMI yang ingin bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Untuk selanjutnya dua calon penumpang tersebut kita serahkan ke pihak BP3MI Kaltara untuk di ditindaklanjuti,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa