HUT Ke 47, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Jakarta – Memperingati hari jadinya yang ke 47 sekaligus menginjak satu dekade pasca transformasi pada tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan terus mempertegas komitmennya dalam memberikan kontribusi terbaik guna mewujudkan kesejahteraan pekerja indonesia.

“Hari ini kita meneladani perjalanan 47 tahun BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi dan menyejahterakan pekerja Indonesia,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam acara Tasyakuran 47 Tahun BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

“Segenap manajemen menyampaikan terima kasih kepada para Penggagas, Pendiri, Pimpinan sebelumnya, serta Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan yang telah membawa lembaga ini hingga mencapai kemajuan luar biasa hingga saat ini,” lanjut Anggoro.

Baca Juga :  Pasar Murah di Nunukan Ludes Diserbu Masyarakat

Dikemukakan, Berbagai capaian positif berhasil diukir BPJS Ketenagakerjaan di usianya saat ini. Jumlah peserta aktif mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas dari tahun lalu menjadi 43,5 juta. Terdiri dari 27,7 Juta pekerja Penerima Upah (PU), 9,5 juta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) , serta 6 Juta pekerja Jasa Konstruksi dan PMI. Secara keseluruhan angka tersebut jauh melambung jika dibandingkan dengan awal transformasi yakni sejumlah 16,8 juta peserta aktif.

Baca Juga :  BI Kaltara Catat Arus Uang Keluar Selama Desember Rp 389,96 Miliar

Sementara itu, Masbuki selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan Capaian Universal Coverage. “Kami akan terus berupaya dengan tetap mengedepankan integritas, sehingga para pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

“Resiko pekerjaan bisa terjadi kesetiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya, karena semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda,” jelas Masbuki.

Baca Juga :  Sepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dan Jajaran Bayarkan Klaim Rp 240,3 Miliar

Dengan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang optimal dapat mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus memberikan manfaat positif bagi kelangsungan usaha. Demikian pula perlindungan bagi pekerja mandiri atau BPU, akan membuatnya lebih semangat hingga sejahtera. (**)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *