BNN Kaltara Geledah Rumah Tersangka Pemilik Sabu

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan di empat rumah tersangka narkotika jenis sabu pada Kamis, 5 Desember 2024.

Selain BNNP, terdapat pula unsur TNI Polri yang turut membantu proses penggeledahan. Untuk di Tarakan, pihaknya membagi dua tim, adapun tim 1 menggeledah rumah tersangka berinisial HD yang ada di Kelurahan Lingkas Ujung. Sedangkan tim 2 bergerak ke rumah tersangka yang ada di Kelurahan Selumit Pantai.

Selain di Kota Tarakan, BNNP Kaltara dibantu oleh BNNK Nunukan urut menggeledah dua rumah tersangka yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Ini menunjukkan bahwa kita berkomitmen bersama-sama melakukan pemberantasan di Kaltara untuk mewujudkan wilayah bersih narkoba,” ujar Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Pergoki Anak Tetangganya Lagi Pacaran, Pria di Sei Menggaris Malah Lakukan Pelecehan Seksual  

Pada penggeledahan kali ini, petugas turut memanggil saksi yang mana ketua lingkungan setempat. Diketahui, petugas melakukan pengungkapan dari kasus ini yakni pada dua pekan lalu.

Aksi yang dilakukan saat ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya.

“2 pengungkapan yang ada di Tarakan murni kita yang mengungkap, kemudian yang di Kabupaten Bulungan merupakan pengembangan dari wilayah Kalimantan Timur. Tersangka di tangkap di Kaltim dan tempat tinggalnya di Nunukan,” jelasnya.

Dalam penggeledahan kali ini, petugas nihil menemukan barang bukti di rumah salah sattu tersangka yang ada di Kelurahan Lingkas Ujung berinisial HD. Padahal sebelumnya, petugas mengamankan barang bukti hampir 1 kilogram dari tangan tersangka yang berperan sebagai kurir. Sementara HD sendiri kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Sidang Pembuktian Sabu 24 Kilo, Saksi Meringankan Sebut Terdakwa Pergi Berburu Belibis

“Ini hasil pengembangan, tersangka yang kita amankan sebelumnya itu mengatakan barang bukti dia dapatkan dari HD. Waktu itu pengungkapannya di pelabuhan. Jadi kita ikuti dari Nunukan baru kita amankan di pelabuhan yang ada di Tarakan,” bebernya.

Petugas juga sempat meminta keterangan dari orang tua HD yang menyebutkan HD sudah tak lagi pulang ke rumah. Bahkan, orang tua HD mengaku tak tahu menahu soal pekerjaan HD.

Baca Juga :  Baru Awal Tahun 2025, BNNK Amankan 20 Pembeli Sabu di Selumit Pantai 

“Yang bersangkutan ini masih bujang, baru dua minggu lalu kita ungkap. Peredarannya (sabu) ini diduga sampai ke luar Tarakan,” tuturnya.

Tatar menegaskan, Kaltara merupakan salah satu dari 7 wilayah prioritas peredaran narkotika di Indonesia. Sehingga dalam penggeledahan kali ini juga menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto pada program Asta Cita.

“Oleh karena itu Bapak Kepala RI menyatakan bahwa kita dukung sepenuhnya program Presiden Prabowo untuk perang terhadap narkoba,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *