Seorang Pria di Berau Ditangkap Polisi Gegara Belanja Pakai Uang Palsu

benuanta.co.id, BERAU – Bermodalkan uang palsu untuk belanja kebutuhan sehari-hari, Satreskrim Polres Berau berhasil tangkap tersangka seorang pria berusia 29 tahun di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb.

Kasatreskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan pelaku pengguna uang palsu untuk transaksi sehari-hari itu berinisial RPU merupakan perantauan di Bumi Batiwakkal.

“Kami telah mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 2,5 juta,” ucapnya Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  96 Laka Lantas di Tarakan Didominasi Terjadi di Kalangan Pelajar

Secara terperinci awal mula pelaku mendapatkan uang palsu setelah membeli melalui salah satu aku laman media sosial Facebook yang berasal dari Jakarta.

“Jadi teknisnya itu dia beli dari Jakarta melalui Facebook. Kemudian di kirim ke Berau dan di Berau dipergunakan untuk transaksi oleh tersangka,” ungkapnya.

Sambung dia kemudian saat penelusuran lebih mendalam dari tim Reskrim Polres Berau bahwa ada peredaran hingga transaksi uang palsu diketahui rencananya akan kembali terpakai untuk belanja.

Baca Juga :  Rogoh Kocek Rp2,5 Juta Demi 3 Bungkus Kecil Sabu

“Yaitu ditemukan di tempat pencucian baju atau laundry. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan mencari barang bukti melalui CCTV di Jalan Gatot Subroto,” ujarnya.

Setelah berhasil lakukan penyelidikan mendalam oleh pelaku bahwa masih ada uang palsu sebanyak Rp 2,2 Juta yang belum terpakai untuk transaksi.

“Uang palsu tersebut kami temukan dari tersangka belum dipakai,” ucapnya.

Baca Juga :  Si Bisu Pembunuh Pengusaha Rumput Laut Terancam 10 Tahun Penjara

Kemudian persoalan apa ada sindikat lainnya yang akan bekerja sama dengan pelaku, kata dia masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan.

“Untuk potensi apa ada tersangka lainnya, kami masih kembangkan apa ada penjual uang palsu di Berau,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *