benuanta.co.id, TARAKAN – Perekonomian Kalimantan Utara (Kaltara) Triwulan III tahun 2024 terhadap triwulan II tahun 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 2,10 persen secara quarter to quarter (q-to-q).
Ekonomi Kaltara Triwulan III tahun 2024 terhadap triwulan III tahun 2023 secara year on year (yoy) mengalami pertumbuhan sebesar 4,29 persen. Sampai dengan triwulan III tahun 2024, ekonomi Kalimantan Utara mengalami pertumbuhan sebesar 4,54 persen secara produk domestik bruto (PDB) (c-to-c).
Data ini dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara pada bulan November 2024. Pertumbuhan ekonomi ini diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 37,09 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 18,42 triliun.
Kepala BPS Kaltara Mas’ud Rifai menuturkan, ekonomi Kaltara Triwulan III tahun 2024 dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 9,43 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai Komponen Ekspor Barang dan Jasa yang mengalami pertumbuhan sebesar 1,53 persen.
“Dari sisi produksi pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 13,70 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai Komponen Konsumsi
Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga sebesar 7,78 persen,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
Dari sisi produksi, pertumbuhan didorong oleh pertumbuhan semua kategori lapangan usaha, dimana yang tertinggi dicapai oleh lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan M
minum sebesar 11,16 persen.
Sisi pengeluaran sendiri, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Konsumsi Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga sebesar 10,26 persen.
Secara spasial, struktur ekonomi wilayah Pulau Kalimantan Triwulan III-2024 didominasi oleh Provinsi Kalimantan Timur sebesar 47,03 persen dan yang paling kecil Kaltara sebesar 8,17 persen.
“Jika dilihat menurut pulau, pertumbuhan yang tertinggi terjadi di kawasan Pulau Maluku dan Papua sebesar 6,00 persen. Selanjutnya, Pulau Sulawesi sebesar 5,87 persen, Pulau Bali dan Nusa Tenggara sebesar 5,28 persen, Pulau Kalimantan sebesar 5,20 persen, Pulau Jawa sebesar 4,92 persen, dan Pulau Sumatera sebesar 4,48 persen,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli