benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Utara, H. Muddain, bersama Komisi IV DPRD Kaltara, mengadakan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara dan BPJS Kesehatan Kaltara.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Tarakan dengan fokus pembahasan terkait BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara mengusulkan penambahan peserta BPJS Kesehatan PBI untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kontribusi Provinsi Kalimantan Utara. Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang terjangkau.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong agar masyarakat Kaltara, terutama yang kurang mampu, mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai melalui BPJS Kesehatan. Penambahan peserta PBI ini adalah salah satu upaya nyata kami untuk mewujudkan hal tersebut,” katanya, Sabtu (30/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kaltara akan terus memantau implementasi program ini, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan manfaat yang maksimal.
Rapat ini menunjukkan sinergi antara DPRD Kaltara, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di provinsi termuda di Indonesia tersebut. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli