Bawaslu Tarakan Berikan Saran Perbaikan di Sejumlah TPS

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan memberikan sejumlah saran perbaikan untuk beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tarakan.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Andi Muhammad Syaifullah mengatakan, pihaknya menemui beberapa potensi pelanggaran di sejumlah TPS. Sehingga Bawaslu Tarakan hanya memberikan himbauan atau saran perbaikan.

“Agar potensi pelanggaran itu tidak terjadi. Makanya kita berikan himbauan berupa saran perbaikan,” katanya, Kamis (28/11/2024).

Dilanjutkannya, potensi pelanggaran tersebut diantaranya teknis pelaksanaan pencoblosan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan pemilih yang datang ke TPS.

Baca Juga :  Pemusnahan APK Hasil Pilkada Masih Dijadwalkan

“Misalnya di daftar pemilih itu. Ada pemilih yang maksa masuk tanpa membawa kartu identitas elektronik. Nah itu yang kita himbau,” lanjut Syaifullah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dasar pemilihan sebenarnya bukanlah C Pemberitahuan yang diberikan oleh KPU. Melainkan, kartu identitas berupa KTP menjadi syarat wajib memilih di TPS.

“Itu terjadi di kecamatan. Kita sifatnya koordinasi dan instruksi saja. Kalau ada permasalahan di bawah ya kita sarankan itu. Belum kita himpun ada berapa TPS. Tapi sejauh ini pelaksanaan Pilkada kemarin aman dan baik,” bebernya.

Baca Juga :  Hasil Rekap KPU Tarakan, Paslon Kharisma Ungguli Kolom Kosong

Adapun saat ini, sudah memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Bawaslu Tarakan melakukan pengawasan melekat terhadap Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). Ditegaskan Syaifullah, Bawaslu berkewajiban melakukan pengawasan sejak persiapan hingga selesainya rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Kita akan rakor bersama kecamatan untuk persiapan itu. Kalau rekapitulasi itu ada yang mulai hari ini ada yang besok juga. Kita juga sudah mentabulasikan hasil pengawasan kita di TPS untuk dijadikan data pada saat pengawasan rekap di tingkat kecamatan,” tuturnya.

Baca Juga :  Real Count 100 Persen, ZIAP Dipastikan Sapu Bersih Suara di 4 Wilayah Ini

Menurutnya, hal yang perlu diantisipasi saat rekapitulasi berlangsung ialah pelaksanaan harus sesuai dengan regulasi. Bawaslu juga mengantisipasi adanya kerawanan berupa penggelembungan suara.

“Inikan tahapan dari PPS sudah disaksikan bersama-sama, sudah terbuka. KPU juga sudah mengupload C hasil di website mereka. Jadi banyak yang dijadikan pembanding ketika proses rekapitulasi di tingkat kecamatan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *