benuanta.co.id, TARAKAN – Satu-satunya TPS khusus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tarakan yakni Lapas Kelas II A Tarakan turut menggelar pemilihan pada Rabu, 27 November 2024.
Terdapat 2 TPS yang didirikan, TPS 901 dan 902 Kelurahan Karang Balik.
Kalapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno menerangkan, terdapat sebanyak 1.286 warga binaan di Lapas Kelas IIA Tarakan. Dalam pencoblosan di Pilkada kali ini terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) meliputi laki-laki dan perempuan.
Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara berjumlah 813 orang dan untuk DPT Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota berjumlah 747 orang.
“Pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya dalam menyalurkan hak suara sebagai warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” terangnya, Rabu (27/11/2024).
Dilanjutkannya, untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPtb) berjumlah 44 orang. Sehingga total DPT ditambah DPTb Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 857 serta Pemilihan Walikota Wakil Walikota adalah 791.
“Seluruh proses Pemilu di Lapas senantiasa berada dalam pengawasan jajaran KPU dan Bawaslu Tarakan,” lanjutnya.
Sutarno menegaskan, pengawasan dari jajaran KPU dan Bawaslu dilakukan lantaran Lapas merupakan salah satu lokasi yang dianggap memiliki kerawanan dalam pemilihan. Pengawasan yang dilakukan pun dimulai sejak tahapan persiapan pendirian TPS.
Begitu juga dengan jajaran pengamanan dari Polda Kaltara yang turut melakukan pengawasan di Lapas Tarakan.
“Dari persiapan, pelaksanaan, saat penghitungan suara hingga pengumpulan kotak suara pada PPS Kelurahan nantinya,” tambahnya.
Sutarno berharap agar pelaksanaan tahapan pencoblosan hingga perhitungan suara dapat berjalan dengan kondusif. Begitu juga dengan seluruh DPR yang telah menyalurkan hak suaranya.
“Wakapolda Kaltara beserta jajaran turut mengunjungi Lapas Tarakan guna memastikan pelaksanaan Pilkada pada TPS Khusus berjalan tertib dan kondusif,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli