benuanta.co.id, NUNUKAN – Ratusan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) saluran hak suaranya di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas IIB Nunukan pada Rabu, 27 November 2024.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan meski menjalani masa hukumannya di dalam Lapas, namun para WBP tetap bisa menyalurkan hak suaranya.
“Untuk di Lapas Nunukan ada dua TPS yakni TPS 901 dan TPS 902,” kata Puang kepada benuanta.co.id, Rabu (27/11/2024).
Dibeberkannya, total seluruh pemilih yang menyalurkan hak pilihnya yakni 830 pemilih. Yang mana, untuk TPS 901 total pemilih sebanyak 563, sementara TPS 902 sebanyak 267 pemilih. Untuk total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Nunukan sebanyak 832 pemilih. Sementara itu untuk DPTb sebanyak 40 orang.
“Namun ada yang kosong, karena beberapa Napi telah bebas bersyarat dan ada yang pindah Lapas,” sebutnya.
Puang menyampaikan, untuk TPS 901 untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nunukan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara. Sementara TPS 902 dikhususkan untuk pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur yang berasal di luar dari Kabupaten Nunukan.
Selama pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, para petugas KPPS yang bertugas di TPS mengenakan baju adat dari berbagai daerah. Menurutnya, penggunaan baju adat oleh petugas KPPS merupakan inisiatif yang didukung penuh oleh KPU setempat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa meskipun pelaksanaan Pemilu berlangsung di dalam lapas, semangat kebersamaan dan keberagaman tetap harus dijunjung tinggi. Ini juga menjadi bentuk edukasi budaya bagi warga binaan,” ungkapnya.
Puang menyampaikan, pelaksanaan pemungutan suara di dalam Lapas Nunukan berjalan dengan lancar dan kondusif. “Saat ini masih dalam tahap proses perhitungan suara, semoga semuanya berjalan dengan lancar,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra