Lagi, Sabu 1 Kg Dikendalikan dari dalam Lapas di Kaltara Terungkap 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim gabungan pemberantasan BNN Kabupaten (BNNK) Nunukan dan BNN Provinsi (BNNP) Kaltara berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (25) warga Kota Tarakan yang diduga merupakan kurir Narkotika.

Kepala BNNK Nunukan, Anton Siagian mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelahnya adanya informasi dari Masyarakat yang di peroleh petugas BNNK Nunukan tentang adanya peredaran gelap narkotika di Kota Tarakan pada Sabtu (23/11/2024).

“Berbekal informasi itu, kita kemudian berkoordinasi dengan petugas BNNP Kaltara. Hingga sekira pukul 21.00 Wita, tim berhasil mengamankan seseorang pria berinisial S di Taman Berlabuh,” kata Anton kepada benuanta.co.id, Senin (25/11/2024).

Baca Juga :  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam

Anton mengungkapkan, dari hasil penggeledahan ditemukan arang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,011 gram atau 1 kilogram dan uang tunai sebesar Rp.9.950.000.

Saat akan diamankan, S saat itu bersama seorang pria yang sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke laut dari ketinggian 6 meter, namun langkah S berhasil diamankan oleh personel gabungan.

Dikatakannya, hasil keterangan sementara, tersangka S mengaku memperoleh sabu dan dikendalikan dari seorang berinisial A seseorang yang berada di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Imigrasi Tarakan Catat 12 Ribu WNA Tiba di Kaltara Sepanjang 2024

Bahkan, barang bukti uang yang diamankan dari tangan S merupakan Down Payment (DP) upah yang diberikan oleh Narapidana yang ada di Lapas tersebut.

“Tersangka S berhasil kita amankan, sementara seseorang temannya yang kita ketahui berinisial H berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran kita,” ungkapnya.

Saat itu, dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik berwarna hitam yang di dalam terdapat bungkus berwarna putih dililit oleh lakban bewarna coklat yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Pengguna Jasa Prostitusi Booking Out Diperingatkan Komisi II DPRD Tarakan

“Untuk saat ini, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” ucapnya.

Anton menyampaikan, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Nunukan untuk berani melaporkan apabila ada tindak kejahatan narkotika di sekitarnya.

“Kalau ada informasi bisa dilaporkan ke kita, segala bentuk pelaporan ke kami, kami pastikan akan menjamin kerahasiaannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *