benuanta.co.id, NUNUKAN – Jalan lingkungan Griya Tepian Indah Lestari di Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan ditingkatkan menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan sebesar Rp 4.610.000.000.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nunukan, Alimuddin menjelaskan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Griya Tepian Indah Lestari itu berada di RT. 08 RW 2 Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan ini menggunakan anggaran dari APBD Nunukan, dengan nilai pagu Rp4.610.000.000.
“Pekerjaan ini sudah tender dengan nilai kontrak Rp3.472.670.000, dan tanggal kontrak 22 Juli 2024,” kata Alimuddin, Ahad (24/11/2024).
Pekerjaan tersebut dilaksankan selama 120 hari kalender, dengan kontraktor pelaksana CV. Gimey Ofan Konstruksi.
Peningkatan jalan tersebut dengan aspal. Aspal dipilih sebagai bahan utama untuk konstruksi jalan karena memiliki beberapa sifat, yaitu pekat, tahan pelapukan akibat cuaca, tahan terhadap air, dan elastis.
“Progres peningkatan jalan lingkungan Griya Tepian Indah Lestari sudah rampung,” jelasnya.
Dia berharap peningkatan jalan lingkungan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan mempunyai nilai tambah yang tinggi dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kecamatan Nunukan Selatan.
“Jalan ini mempermudah aktifitas masyarakat, dalam berbagai kegiatan, baik ekonomi maupun sosial,” terangnnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa