Jelang Masa Tenang, Bawaslu Tarakan Lakukan Persiapan Pengawasan

benuanta.co.id, TARAKAN – Tahapan Pilkada akan memasuki masa tenang pada 24 November 2024 mendatang. Menghadapi tahapan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan turut melakukan persiapan.

Dikatakan Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Tarakan, Johnson, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk pengawasan di masa tenang.

“Masa tenang mulai tanggal 24 sampai 26 November. Nanti kita akan bahas dulu dengan stakeholder terkait,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga :  Hasil Rekap KPU Tarakan, Paslon Kharisma Ungguli Kolom Kosong

Dilanjutkannya, Bawaslu juga akan melakukan patroli di hari H masa tenang. Patroli yang dilakukan salah satunya mengawasi alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang. Termasuk kampanye melalui platform sosial media.

“Penertibannya dari KPU, nanti KPU koordinasi dengan calon. Tapi kita tetap melakukan himbauan juga ke paslon begitu selesai kampanye harus diturunkan APK,” lanjutnya.

Johnson menegaskan, jika masih menemukan APK atau akun sosial media yang melakukan kampanye di masa tenang, akan dilakukan proses penanganan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Real Count 100 Persen, ZIAP Dipastikan Sapu Bersih Suara di 4 Wilayah Ini

Selain itu, money politik juga menjadi atensi dari Bawaslu Tarakan. Melalui rakor yang digelar dalam waktu dekat, pihaknya akan memetakan pembagian peran petugas untuk mengawasi indikasi money politik di masa tenang.

“Itu tidak bisa dikesampingkan, makanya kita ada patroli. Kita masih agendakan rapat stakeholder, nanti akan ada hasilnya berupa strategi kita juga,” tambah Johnson.

Baca Juga :  Ini Lumbung Suara ZIAP di Tarakan Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kota

Johnson menyebut, hal yang perlu diawasi selain kampanye yakni pendistribusian C Pemberitahuan. Bawaslu berkewajiban mengawasi guna memastikan surat tersebut sampai di tangan pemilih. Sehingga pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS pada 27 November mendatang.

“Jangan sampai tidak sampai (ke pemilih) atau itu disalahgunakan,” tandasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *