benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 23 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditampung di shelter Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tarakan akan segera dipulangkan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara.
Saat dikonfirmasi, Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F. Jaya Ginting menjelaskan, pemulangan korban masih menunggu selesainya penyidikan di Polres Tarakan.
“Apakah memang sudah tidak dibutuhkan lagi informasi (pemeriksaan) dari para korban, kalau tidak sudah bisa dipulangkan,” jelasnya, Rabu (20/11/2024).
Dilanjutkannya, BP3MI Kaltara akan melakukan pendataan identitas para korban setelah proses pemeriksaan selesai. Pendataan tersebut juga berkaitan dengan wilayah asal para korban.
Pemulangan korban akan dilakukan menggunakan kapal di Kota Tarakan.
“Kalau korban masih dibutuhkan keterangannya silakan, jangan sampai sudah dipulangkan nanti bisa repot kalau butuh keterangan korban,” lanjutnya.
Pemulangan melalui Tarakan, diakui Jaya baru pertama kali dilakukan oleh BP3MI. Rencananya, korban akan dipulangkan menggunakan kapal Pelni. Pemulangan korban ke daerah asal juga tidak dilakukan secara bersamaan.
Sementara para korban TPPO belum dipulangkan, BP3MI telah berkoordinasi dengan Dinsos Kota Tarakan terkait dengan pemenuhan kebutuhan para korban selama di shelter.
“Nanti yang mana duluan. Kalau Nunukan kan ada alternatif swasta jadi tidak memerlukan bersamaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli