benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 3 orang tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) diamankan oleh tim gabungan pada Ahad, 17 November 2024. Ketiga orang itu terjaring razia KTP yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP dan PMK, BNN, Polri dan Disdukcapil.
Razia tersebut mengacu pada Perda Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Satpol PP dan PMK Tarakan, Opniel Sangka menjelaskan razia kali ini mengutamakan edukasi kepada masyarakat pentingnya memiliki KTP. Bahkan segala bentuk administrasi saat ini membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kami dapati ada 3 orang (tidak bisa menunjukan identitas). Terdiri dari 2 wanita dan 1 laki-laki. Hanya ada 1 orang yang menunjukan fotocopy KTP saja, asal Toli-toli,” ujarnya, Selasa (18/11/2024).
Setelah mengamankan ketiga orang tersebut, petugas langsung mengamankan ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Adapun pada razia kali ini, tim gabungan menyasar rumah sewa yang ada di Kelurahan Selumit Pantai, Kelurahan Karang Rejo dan Kelurahan Karang Anyar Pantai. Sebanyak 5 rumah sewa didatangi petugas.
“Penghuni rumah sewa dilakukan pemeriksaan. Dua mengaku berasal dari Kabupaten Malinau dan satu warga Kota Tarakan,” lanjutnya.
Opniel menyebut, tindak lanjutnya, ketiga orang tersebut diarahkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya atau selalu membawa KTP dimanapun berada.
Sementara untuk warga luar Kota Tarakan diarahkan ke petugas Disdukcapi Kota Tarakan. Untuk selanjutnya mengurus administrasi kependudukan, jika menginginkan merubah domisili ke Kota Tarakan.
“Nanti dari Disdukcapil Tarakan menghubungi Disdukcapil daerah asal,” tuturnya.
Razia KTP ini masif dilakukan petugas lantaran dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Meski masyarakat tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), KTP diperlukan saat masyarakat masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Bisa jadi masih ada lagi (warga yang tidak memiliki KTP). Bahkan ada temuan 1 tahun warga luar yang menetap di Tarakan, tidak memiliki KTP. Kan lebih baik mengurus saja secara permanen menjadi warga Kota Tarakan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli