“Masih aman. Dan tidak akan menyebabkan gangguan kesehatan apapun,” kata Ngabila Salama dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa sebenarnya penggunaan senyawa kimia Bisphenol A (BPA) tidak hanya ada pada galon kuat polikarbonat saja, namun juga banyak dipakai dalam makanan kalengan seperti ikan, daging hingga jagung beku hingga susu evaporasi.
Ngabila melanjutkan, BPA juga ditemukan dalam produk nonmakanan, antara lain mainan, peralatan listrik, perangkat otomotif, peralatan makanan, perangkat medis, peralatan olahraga, dan kemasan makanan. Artinya, kata Ngabila, BPA banyak ditemukan dalam barang-barang sehari-hari.
“BPA aman, selama tidak bermigrasi ke manusia dalam jumlah tinggi melebihi ambang batas normal,” katanya.
Dia menyebutkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan rerata kadar BPA pada anak di atas 3 tahun adalah 70 ng/kgBB/hari, sedangkan dewasa dua kali lipatnya. Adapun Kadar aman yakni 0,05 mg/kgBB/hari, katanya, dengan rerata kadar yang ditemukan pada urine manusia 0,03 mg/kgBB/hari.
“Sementara ambang batas di Indonesia yang ditetapkan BPOM yakni 0,06 mg/kg,” dia menuturkan.
Ngabila menjelaskan bahwa 90 persen BPA yang masuk ke dalam tubuh akan dibuang melalui urine dan feses. Dia menjelaskan, BPA baru akan bermigrasi dari kemasan ke makanan apabila dipanaskan mencapai suhu lebih dari 70 derajat Celcius.
Hal serupa juga ditegaskan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Dia memastikan bahwa meminum air dari galon kuat polikarbonat atau guna ulang atau polikarbonat tidak akan menyebabkan gangguan kesehatan.
Dia menekankan, galon-galon tersebut sudah memiliki standar SNI dan telah melewati serangkaian penelitian dan uji kecocokan pangan. Sebabnya, pakar kesehatan masyarakat Indonesia ini meminta publik tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi air dalam galon.
“Kalau semua produk terutama kemasan itu sudah terstandar SNI ya, tandanya dia juga level toleransinya terhadap cemaran itu tidak membahayakan dan itu tidak sampai menimbulkan gangguan kehamilan dan janin,” kata Hermawan.
Sumber : Antara