benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 227 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi dari Malaysia ke Indonesia hampir 70 persen mengalami ganguan kesehatan kulit.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan pihaknya telah menerima 227 orang PMI yang saat ini telah ditempatkan di Rusunawa Nunukan, telah difasilitasi akomodasi termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan umum.
“Mungkin hampir 70 hingga 80 persen mereka mengalami gangguan kesehatan kulit,” kata Ginting, Jumat (15/11/2024).
Dia juga menjelaskan sanitasi tempat penampungan PMI ini mejadi penyebab utama dikarena adanya kutu busuk, yang membuat mereka mengalami penyakit kulit gatal-gatal.
Saat ini sudah dua hari BP2MI melakukan interview dan pendataan ulang untuk pengelompokan provinsi mana saja akan dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing. Setelah terdata pengelompokan provinsi daerah asal, lalu akan dikembalikan ke kampung halaman mereka sesuai domisili.
Kata Ginting, dari 227 orang terbanyak dari warga Nusa Tenggara timur (NTT) sebanyak 100 orang, ini akan diupayakan kembali ke kampung halaman, tapi jika mereka tidak memiliki tujuan pulang maka pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk dipekerjakan di beberapa prusahan yang ada di Nunukan.
“Mereka sebagian lahir di Malaysia, tapi orang tua NTT dulunya juga masuk secara ilegal mungkin sudah tidak ada atau masih berada di Malaysia,” tandasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa