benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 227 orang, terdiri dari laiki-laki dewasa 100 orang, perempuan dewasa 62 orang termasuk anak-anak 65 orang ke Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (12/11).
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan minimya informasi sehingga membuat warga Indonesia ingin bekerja ke luar negeri.
Untuk kegiatan pencegahan termasuk menekan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau imigran yang ilegal, tetap dilakukan upaya preventif dan upaya represif terbatas. TNI – Polri yang ada di Kabupaten Nunukan telah bekerja secara maksimal, tapi itu belum 100 persen, dengan 520 kilometer bibir pantai perbatasan Indonesia Malaysia yang memerlukan sinergitas bersama stakeholder.
“Masih banyak PMI yang berada di luar negeri, mungkin sudah memiliki anak di Malaysia yang tidak mendaftarkan dirnya sebagai warga negara, ini yang akan menjadi kecamba-camba PMI ilegal,” kata Ginting kepada benuanta.co.id.
Sekarang ada penertiban secara masif, maka yang di dapat ada sekitar 227 orang, bukan bearti 1 atau 2 tahun yang lalu mereka melakukan kegiatan migran tidak legal, sekarang yang didapatkan ini yang di deportasi. Rentetan dari tahun ketahun mereka berangkat secara tidak ilegal yang dipulangkan hari ini adalah hasilnya.
“Mungkin sudah di level turunan ke- 3 dan 4 dari warga Indonesia yang memang bekerja di Malaysia,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Nicky Saputra