Peringati Hari Pangan Sedunia, Pj. Walikota Tarakan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian secara Simbolis

Tarakan – Peringatan Hari Pangan Sedunia Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tarakan yang berlokasi di Lapangan Rumah Jabatan Wali Kota Tarakan pada hari Selasa, 12 November 2024.

Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tarakan turut berpartisipasi dengan melakukan penyerahan santunan klaim secara simbolis berupa manfaat Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan Kematian dan beasiswa kepada penerima manfaat.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Walikota Tarakan Dr. Bustan,SE, M.Si kepada 3 Ahli Waris Penerima Manfaat yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dicover oleh Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Pertanian Kota Tarakan.

Baca Juga :  Per 1 Desember, Penumpang Lion Air Group Tak Boleh Lagi Bawa Barang Ini

Pj. Walikota Tarakan Dr. Bustan,SE, M.Si menyampaikan dengan adanya santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal, serta anak yang tinggal tetap dapat melanjutkan pendidikannya karena ada juga beasiswa yang diberikan sampai dengan tingkat perguruan tinggi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Masbuki menjelaskan, manfaat program jaminan sosial tenaga kerja sangat luas sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat kota Tarakan yang bekerja di sektor informal dapat segera mendaftarkan diri sebagai peserta agar memiliki perlindungan diri saat melakukan aktivitas di tempat kerja.

Baca Juga :  Wamenhub Sebut Ada Peluang Harga Tiket Pesawat Turun

“Saat masyarakat mendapat resiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja, di PHK, atau pun meninggal dunia, maka santunan dari manfaat program jaminan sosial akan sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Masbuki menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi para pekerja formal dan pekerja informal, khususnya bagi pekerja informal seperti petani yang dimana sangat membutuhkan perlindungan ketika sedang melakukan aktivitas pekerjaan sehari-harinya tanpa harus cemas akan resiko pekerjaan.

resiko pekerjaan bisa terjadi disetiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya, karena semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda.” tutupnya. (**)

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Baca Juga :  Per 1 Desember, Penumpang Lion Air Group Tak Boleh Lagi Bawa Barang Ini
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *