benuanta.co.id, NUNUKAN – Niatnya mau pesta sabu malah berakhir di kantor polisi. Inilah yang dialami ketiga pemuda yang berada di wilayah Sebuku Kabupaten Nunukan ini.
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sebuku berhasil mengungkap kasus Narkotika di sebuah penginapan di Jalan Trans Kaltara, Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Ahad (10/11/2024) sekira pukul 00.10 WITA.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf menjelaskan, dari hasil operasi ini, tiga orang pria yakni ANS (46), ATA (28) dan ARI (37) dan barang bukti seberat 1,05 gram berhasil diamankan.
“Kasus ini berhasil kita ungkap setelah adanya laporan dari masyarakat, terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan yang ada di Desa Atap,” kata Zainal kepada benuanta.co.id, Senin (11/11/2024).
Dikatakannya, berbekal informasi itu, personel kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah penginapan yang dimaksud. Saat itu, personel langsung melakukan penggerebekan di sebuah kamar yang ditempati oleh ANS.
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti berupa sabu. Personel kemudian melakukan penggeledahan kendaraan yang digunakan ANS ditemukan barang sabu sebanyak satu bungkus sedotan warna hijau di kantong motor sebelah kanan.
Kepada polisi, ANS mengatakan barang tersebut ditemukan tergeletak di jalan yang beralamat di Desa Kunyit. Bahkan, ia juga mengatakan jika ia juga memberikan sabu kepada ATA.
“Kita kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ATA dan ARI di lobi yang saat itu diketahui sedang berada di penginapan yang sama dengan ANS,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, satu bungkus plastik ukuran sedang warna transparan ditemukan di dalam kotak rokok yang diselip di lipatan selimut. ATA mengakui sabu diberikan oleh ANS lalu ia berikan kepada ARI untuk disimpan.
Selain mengamankan dua bungkus sabu seberat 1,05 gram, personel juga mengamankan 3 unit handphone para pelaku, 1 bungkus kotak rokok Sampoerna, seperangkat alat hisap sabu, satu buah Selimut warna cream dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam.
“Saat ini ketiga pelaku telah kita amankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli