Peran Pengawas TPS Vital dalam Menjaga Marwah Pilkada

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan telah melantik ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Nunukan dan segera bertugas pada pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran mengatakan, pengawas TPS merupakan garda terdepan pengawasan dan memiliki peran vital dalam menjaga marwah dan menyukseskan Pilkada, terutama dalam menjaga jalannya pemungutan dan penghitungan suara yang transparan, jujur dan adil.

“Sebanyak 504 orang PTPS yang telah resmi kita lantik dan akan bertugas 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan penghitungan suara atau (Tungsura) dan tujuh hari setelah Tungsura,” kata Yusran kepada benuanta.co.id, Senin (11/11/2024).

Baca Juga :  Raih 43.832 Suara, Kemenangan IRAMA untuk Seluruh Masyarakat Nunukan 

Yusran mengatakan, peran vital PTPS dalam menjaga jalannya pemungutan dan penghitungan suara yang transparan dan adil. Hal ini karena PTPS bertanggung jawab atas pengawasan proses Pilkada di setiap TPS dan berwenang menindak pelanggaran yang terjadi secara langsung.

Dikatakannya, tugas dari PTPS ini di anggap sangat krusial untuk mencegah kecurangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada.

Baca Juga :  Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo

Menurutnya, setiap pelaksanaan Pemilu, sejumlah kasus pelanggaran sering terjadi di TPS seperti kesalahan hitung suara atau penempatan suara yang tidak sesuai.

“Ini yang kemudian menuntut kejelian pengawas TPS dalam situasi seperti ini, PTPS wajib mengajukan keberatan jika terdapat ketidaksesuaian dalam prosedur. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran yang bisa terjadi selama proses Pilkada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Nunukan Sabet 3 Penghargaan dari Polda Kaltara

Sehingga untuk memastikan PTPS bekerja secara profesional dan bebas dari intervensi, Yusran mengatakan jika pihaknya melakukan seleksi ketat terhadap calon PTPS.

Yusran menambahkan seleksi PTPS tersebut melibatkan pemantauan rekam jejak calon dan verifikasi terhadap keterlibatan mereka dalam partai politik.

“Selain itu masyarakat juga berperan aktif dalam memberikan tanggapan terkait kandidat PTPS sehingga pengawasan menjadi lebih akuntabel,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *