Polres Nunukan Pastikan Pemberantasan Kampung Narkoba

benuanta.co.id, NUNUKAN – Polri berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dukungan itu salah satunya diwujudkan lewat pengungkapan kasus narkoba.

Waka Polres Nunukan, Kompol Aroefik Apriliawan Riswanto, SH, S.I.K, MH, menyatakan akan fokus memberantas seluruh kampung narkoba serta menutup jalur masuk narkotika wilayah Kabupaten Nunukan. Dalam periode 100 hari Asta Cita.

Untuk memperkuat pencegahan serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Kegiatan ini, merupakan bagian dari inisiatif untuk mengubah kampung-kampung yang dikenal sebagai daerah peredaran narkoba menjadi kampung yang bersih.

Baca Juga :  BNN Kaltara Geledah Rumah Tersangka Pemilik Sabu

Kegiatan ini juga didukung dari TNI, Polri, BNN Nunukan dan Pemerintah Daerah. Kegiatan penyisiran telah dilakukan secara terstruktur hingga pihaknya berhasil menemukan barang bukti.

Termasuk tersangka di lokasi tersebut, yakni Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat ada 7 orang terbukti positif menggunakan narkoba,

“Kami melakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Aroefik, Jumat (8/11).

Baca Juga :  BNPT: Internet dan Medsos Saluran Penyebar Ekstremisme Tertinggi Kedua

Dia juga menekankan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi efek jera kepada pelaku dan mengubah citra kampung yang sebelumnya terlibat dalam praktik-praktik negatif.

“Kami berkomitmen untuk melanjutkan upaya ini secara terus-menerus, memastikan kampung-kampung yang dulunya berfungsi sebagai tempat transaksi narkoba, dapat bertransformasi menjadi lokasi yang bersih dan aman,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata mereka dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, dan mengedukasi masyarakat akan bahaya penggunaan narkoba. (*)

Baca Juga :  KPK Terbitkan DPO Terbaru Harun Masiku

Reporter: Darmawan

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *