benuanta.co.id, NUNUKAN – Polres Nunukan bersama aparat gabungan menggerebek jaringan narkoba di Nunukan Barat. Sebanyak 7 orang diamankan, satu di antaranya pengedar narkoba, Kamis (7/11).
Wakil Kapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto menjelaskan 100 hari program Presiden Republik Indonesia akan mengubah atau mengganti kampung lokasi biasanya yang menjadi sarang narkoba atau tempat transaksi narkoba menjadi kampung bersih dari narkoba.
“Alhamdulillah kegiatan pagi tadi, gabungan TNI dan Polri termasuk BNN Nunukan mengamankan 7 orang,” kata Arofiek.
Kegiatan ini sudah direncanakan aparat gabungan dengan melakukan penyisiran. Arofiek menyebut kegiatan seperti ini akan berlanjut secara kontinyu.
Di lokasi tim gabungan menemukan sebanyak 9 bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 25,97 gram, uang tunai Rp. 200 ribu, 1 unit mesin speed 15 PK, dan barang pendukung lainnya.
Mesin speed 15 PK dan satu perahu yang digunakan untuk menjemput barang haram tersebut di negeri jiran Malaysia.
Sebanyak 7 orang yang diamankan itu di antaranya adalah berinisial JA, (36), BA (38), SM (25), MA (27), IL (29), JU (39) dan AA (35), semuanya merupakan warga Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat Kabupaten Nunukan. “Pengungkapan akan kami kembangkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli