benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) targetkan tahun 2025 tidak ada lagi kegiatan pembangunan yang mengalami adendum.
Pasalnya, ditahun 2024 ini, beberapa kegiatan pembangunan Pemprov Kaltara seperti pembangunan gedung DPRD Provinsi Kaltara dan gedung kesekretariatan Pemprov Kaltara terpaksa mengalami adendum.
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmy menegaskan, tidak ada lagi kegiatan ditahun 2025 yang mengalami adendum.
“Kita akan upayakan hal itu, karena adendum ini juga bisa memperlambat proses pembangunan kita. Makanya nanti para rekanan akan kita tuntut untuk siap menyelesaikan pengerjaan kegiatan tepat waktu,” kata Helmi pada Kamis, 07 November 2024.
Helmy menjelaskan untuk beberapa kegiatan tahun 2024 yang mengalami adendum semuanya sudah menjalani proses administrasi dan pembayaran.
“Sudah dibayar untuk adendumnya tinggal sebaliknya pencairan keuangan kegiatan mereka dari Pemerintah dan ini yang kita tunggu proses administrasinya,” lanjutnya.
“Sedangkan untuk nominal adendumnya itu berbeda-beda tergantung masa berjalannya adendum dan besaran angka kegiatan. Jadi tidak sana karena ada rumus hitungannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPUPR-Perkim Kaltara akan terus mendorong sejumlah pekerjaan yang hingga saat ini masih belum tuntas. Harapannya semua bisa selesai sesuai dengan target waktu yang sudah ditetapkan.
“Kita terus dorong untuk kegiatan yang belum rampung agar segera diselesaikan dan untuk proses administrasinya juga terus kita kejar. Karena untuk tahun depan kita tidak akan segan untuk memutus kontrak pekerjaan, jika mereka memasuki adendum,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli