benuanta.co.id, BERAU – Unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau periode 2024-2029 mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa (5/11/2024).
Dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim nomor 100.1.4.2/51/B/POD/II/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Berau masa jabatan 2024-2029 yang dibacakan Sekretaris DPRD Berau Abdurrahman, menetapkan Dedy Okto Nooryanto sebagai Ketua DPRD Berau, Subroto sebagai Wakil Ketua I DPRD Berau, dan Sumadi sebagai Wakil Ketua II DPRD Berau.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Berau.
Dirinya meminta anggota DPRD Berau yang lain untuk bekerja keras memperjuangkan aspirasi di masing-masing Daerah Pilihan (Dapil).
“Kita sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat. InsyaAllah saya akan memperhatikan aspirasi di 13 kecamatan yang ada,” ungkapnya. Kamis (7/11/2024).
Disadarinya, masyarakat tentu banyak menaruh harapan besar kepada semua wakil rakyat agar dapat memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
“Dalam waktu dekat, saya akan segera menyusun program dan membuat fraksi untuk kemudian menjalankan reses,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan kemungkinan reses akan dikejar pada pertengahan November ini dan semakin cepat terbentuk tentu akan semakin baik.
“Dalam waktu dekat ini kita akan rapat, apalagi sebentar lagi masuk Desember kita harus mulai reses. Mudah-mudahan cepat berproses, sekaligus menentukan ketua komisi,” tuturnya.
Bahkan dirinya meyakini program kerja bersama Wakil Ketua I dan II ke depan bisa berjalan dengan terlaksana baik serta apapun keluhan masyarakat bisa teratasi.
“InsyaAllah program ke depan akan dilaksanakan dan segera berjalan. Apapun keluhan masyarakat saya siap mendengarkan dan mencarikan solusi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli