benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Adanya surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malinau, terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus untuk insentif penyuluh perikanan hingga tenaga pendidik, baik ASN atau pun honorer membuat gaduh masyarakat.
Sebab, dalam edaran tersebut menyatakan bantuan keuangan khusus yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) hanya dicairkan selama 11 bulan alias tidak genap selama setahun.
Persoalan tersebut juga membuat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara turut angkat bicara. Padahal Pemprov Kaltara melalui BKAD Kaltara sudah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk pembayaran insentif penyuluh perikanan hingga tenaga pendidik selama 12 bulan atau satu tahun penuh.
“Kita sendiri tidak tahu apa maksudnya (edaran Disdik Malinau) dari hanya dialokasikan 11 bulan saja, sedangkan kita sudah mencairkan untuk 12 bulan anggaran insentif,” kata Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, Ahad (3/11/2024).
Denny sapaannya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan BKAD Kabupaten Malinau terkait hal ini. Mirisnya lagi, Denny mengungkapkan pihak BKAD Malinau juga tidak mengetahui adanya edaran tersebut.
“Makanya kita bersurat kepada Pemkab Malinau dan Disdik Malinau terkait hal itu. Karena kita tidak ingin berujung pada opini publik yang yang negatif terhadap program Pemprov Kaltara. Karena semua sudah kita hitung dan kita alokasikan sebesar Rp 650 ribu per individu yang kita cairkan langsung selama 3 bulan dan dihitung 12 bulan setahun. Makanya kita heran kenapa ada pemotongan satu bulan pembayaran,” tegasnya.
Kendati komunikasi yang dilakukan belum memberikan titik terang, Denny berharap Disdik dan Pemkab Malinau bisa memberikan pertanggung jawaban terkait SE itu.
“Kita wajib tahu karena ini program Pemprov Kaltara yang anggarannya dicairkan oleh BKAD Kaltara. Sehingga kita juga ingin pertanggung jawaban di sana, apakah pencairannya dibuat 11 bulan karena nominal per bulannya ditambah atau bagaimana. Karena jangan sampai masyarakat yang salah paham dengan adanya SE itu,” terangnya.
Sekadar informasi, redaksi benuanta.co.id juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemkab Malinau dalam hal ini Pj Bupati Malinau Pollymart. Hanya saja hingga berita ini diterbitkan pihak Pemkab Malinau tidak memberikan respons atau pernyataan resmi. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa