Menteri ATR/BPN Gagas Pemiskinan Mafia Tanah

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya akan menggagas pemiskinan terhadap mafia tanah di Tanah Air.

Dia pun menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi para mafia tanah terus melancarkan aksinya. “Kami akan menggagas adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” kata Nusron dalam Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, para mafia tanah tidak cukup hanya dikenakan hukuman dengan delik pidana umum hingga tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Dietisien Sarankan Konsumsi Mi Instan Sebulan Sekali

“Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor, tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Untuk itu, dia menyebut pihaknya akan mengupayakan agar para mafia tanah nantinya bisa dikenakan dengan delik pencucian uang.

“Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,” tuturnya.

Baca Juga :  Menkes: Mulai Tahun 2027 Laki-laki Usia 11 Tahun Terima Vaksin HPV

Terkait hal itu, dia mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) khusus dengan Kejaksaan Agung, Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ini yang perlu kami dorong dalam rakor itu, kami sedang simulasi. Supaya apa? Supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia,” katanya.

Hal tersebut, kata dia, demi memberikan kepastian hukum bagi rakyat di Tanah Air sebab para mafia tanah mempermainkan dan menyerobot hak orang-orang kecil yang memang berhak.

Baca Juga :  PTDI Pamerkan Pemburu Kapal Selam di Singapura Incar Asia-Pasifik

“Supaya kami semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR, tidak kategori orang yang za​​​​​lim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak,” ucap dia.

Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri ATR/BPN beserta jajaran itu beragendakan perkenalan antara pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/BPN, hingga pembahasan rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih (KMP).

 

Sumber : Antara

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *