benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam rangkaian operasi zebra Kayan 2024, bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), didapati puluhan pajak mati pada kendaraan roda dua di Nunukan.
KBO Satlantas Polres Nunukan, IPTU Teguh Imam Santoso mengatakan, dalam operasi gabungan ini setidaknya ada sekitar 64 kendaraan mati pajak yang terjaring razia.
“Kalau untuk razia pajak kendaraan dengan Bapenda itu kita mulai dari kemarin, namun tidak terlalu maksimal karena hanya 24 kendaraan mati pajak yang terjaring. Kalau untuk hari ini ada 40 kendaraan yang kita jaring,” kata Teguh kepada benuanta.co.id, Kamis (24/10/2024).
Teguh mengatakan, seluruh kendaraan yang terjaring merupakan kendaraan yang pajak kendaraannya telah mati. Setelah terjaring, pemilik kendaraan tersebut kemudian diberikan surat untuk langsung membayar surat pajak kendaraannya.
“Begitupun untuk kendaraan luar daerah kita berikan brosur, jadi setelah tiga bulan bisa memutasikan atau memindahkan surat kendaraannya ke Nunukan,” ungkapnya.
ia juga menyampaikan, jika saat ini masih ada program pemutihan atau pengurangan pajak kendaraan hingga 27 Desember 2024 ini.
Selain menjaring kendaraan mati pajak, pihaknya juga melakukan razia terhadap kendaraan yang secara kasat mata melakukan pelanggaran seperti menggunakan knalpot tidak sesuai standar, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara anak dibawah umur, pengendara melawan arus lalu lintas.
“Terhadap pelanggaran yang seperti ini kita berikan peringatan lisan, plat kendaraannya kita catat. Namun jika nantinya kita dapati masih melakukan pelanggaran maka akan kita akan tindak dan berikan tilang,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra