Kontrak Kerja Habis di Malaysia, PMI Ini Memilih Pulang Secara Ilegal

benuanta.co.id, NUNUKAN – Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) Krayan lakukan pemeriksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia PMI Non prosedural yang melintas secara ilegal di perbatasan Long Midang Indonesia-Ba’kelalan, Malaysia pada Jumat (18/10/2024).

Kepala Pos Imigrasi Krayan, Efta Daud mengatakan PMI Non prosedural yang diperiksa yakni tiga orang pria, satu orang wanita dewasa dan 2 orang anak-anak.

“Awalnya kita mendapat informasi dari Satgas Pamtas terkait adanya perlintasan WNI yang diduga merupakan PMI Non prosedural,” kata Efta kepada benuanta.co.id, Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga :  Disdikbud Gelar Temu Tari se-Kaltara di Nunukan 

PMI tersebut langsung diarahkan ke Pos Gabma Long Midang sebelum dilanjutkan ke PLBT Krayan untuk dilakukan wawancara mendalam.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para PMI beberapa diantaranya masuk ke Malaysia menggunakan jalur ilegal, sementara yang lainnya menggunakan jalur resmi melalui PLBN Entikong.

Para pekerja ini mengaku terpaksa kembali ke Indonesia setelah kontrak kerja berakhir dan adanya kebutuhan mendesak di kampung halaman.

“Saat kita periksa dua diantaranya mempunyai pasport, sementara yang sepasang suami yang membawa anaknya hanya mengantongi KTP,” ungkapnya.

Efta mengatakan, pentingnya pengawasan ketat terhadap arus balik pekerja migran melalui pintu-pintu perbatasan.

Baca Juga :  Progres Pengerukan Embung Bilal Sudah Berjalan 30 Persen

“Pada intinya, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan perbatasan serta melindungi pekerja migran kita dari risiko yang mengancam, khususnya bagi mereka yang kembali dari luar negeri melalui jalur non-prosedural,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan ini diharapkan dapat memberikan edukasi agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih jalur yang sesuai dengan ketentuan keimigrasian.

Untuk saat ini, para PMI tersebut tinggal di rumah Yunus di Long Bawan sambil menunggu pengurusan tiket pulang ke kampung halaman melalui rute Krayan-Tarakan. Yang mana, biaya kepulangan ditanggung secara mandiri oleh para PMI tersebut.

Baca Juga :  Memenuhi Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Lapas Nunukan Hirup Udara Bebas

“Kita menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mengurus keberangkatan PMI ke Malaysia agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang,” tegasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *