benuanta.co.id, NUNUKAN – Sudah berlangsung selama 4 hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan sudah mengeluarkan puluhan surat tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra Kayan 2024.
Kepala Satlantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik mengatakan, selama operasi Zebra Kayan ini berlangsung pihaknya lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
“Kita lebih mengutamakan kegiatan yang sifatnya penyuluhan, sosialisasi dan pendekatan yang persuasif kepada masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas dan kelengkapan surat maupun kendaraan,” kata Adek Taufik kepada benuanta.co.id, Jumat (18/10/2024).
Kendati demikian, saat personel mendapati adanya pelanggaran yang kasat mata, polisi akan langsung melakukan penindakan baik teguran secara lisan maupun tilang.
Sejak berlangsung dari tanggal 14 Oktober lalu hingga 18 Oktober ini, Satlantas Nunukan sudah mengeluarkan surat tilang manual sebanyak 22 kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan 80 teguran kepada pengendara.
“Kendaraan yang melakukan pelanggaran ini seperti yang melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 2 orang serta menerobos lampu merah. Ini sifatnya yang langsung secara kasat mata kita dapati di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, 22 kendaraan yang ditilang tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua. Kepada pengendara yang melakukan pelanggaran tidak dapat menunjukkan surat STNK maka kendaraannya yang akan ditahan di pos lantas. Namun, jika pengendara memiliki STNK maka STNK-nya yang akan di tahan.
Adek mengatakan, ke depannya pendekatan langsung kepada masyarakat untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dengan melakukan pembinaan langsung.
Dalam Operasi Zebra Kayan ini, banyak anak di bawah umur yang didapati membawa kendaraan bahkan tidak menunggukan helm.
“Makanya kita mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar tidak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur membawa kendaraan,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa