Imigrasi Nunukan Periksa Dokumen dan Crew Kapal Bendera Malaysia dan Filipina

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pastikan sesuai dengan prosedur, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal yang beroperasi di perairan Nunukan, yaitu TB. Sebatik 87 dan M/L Layka.

Kepala Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno melalui Asisten Supervisor TPI Tunon Taka Nunukan, Jumardin mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan keamanan di wilayah perairan Indonesia bagi kapal yang berlabuh pada Kamis (10/10/2024) lalu.

“Pemeriksaan pertama kita lakukan terhadap kapal TB. Sebatik 87 yang berbendera Malaysia. Kapal ini memiliki muatan curah kering sebanyak 2.500 MT dan diawaki oleh 5 orang Warga Negara Indonesia (WNI) serta 3 orang Warga Negara Asing (WNA),” kata Jumardin (16/10/2024).

Baca Juga :  Peringati Hari Disabilitas Internasional, Masyarakat Diajak Perkuat Solidaritas

Dikatakan, Tim imigrasi memastikan semua dokumen pelayaran dan keimigrasian crew kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pemeriksaan kedua dilanjutkan pada M/L Layka yang berbendera Filipina. Yang mana, kapal ini mengangkut muatan tembakau dan memiliki 11 orang crew, semuanya merupakan Warga Negara Asing (WNA), tanpa adanya crew WNI.

Dalam pemeriksaan ini, petugas Imigrasi melakukan verifikasi terhadap dokumen identitas dan izin kerja para crew kapal.

Baca Juga :  Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Berstatus Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua kapal yang beroperasi di wilayah kami mematuhi regulasi yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Nunukan, serta memastikan bahwa semua pekerja asing memiliki izin yang sah,” jelasnya.

Jumardin menegaskan bahwa, ini merupakan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas keimigrasian di wilayah perairan.

Baca Juga :  22 Pengidap HIV di Nunukan Jalani Pengobatan Rutin

“Tentunya harapan kita dengan adanya pemeriksaan ini  dapat mencegah pelanggaran hukum serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di kalangan pengusaha dan awak kapal,” tutupnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *