Dua Kasus Pelanggaran ASN, Bawaslu Kaltara Kembali Tekankan Netralitas 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan, melakukan sosialisasi terkait Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilihan Kepala daerah serentak 2024 pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Nunukan, sosialisasi yang diadakan ini dengan langsung melibatkan sejumlah perwakilan ASN dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup pemerintahan Kabupaten Nunukan, unsur TNI dan Polri.

“Sosialisasi ini sangat penting, jadi salah satu kelancaran Pilkada yang paling penting ialah netralitas ASN, TNI dan Polri,” kata Yusran, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Evaluasi Pemilu 2024 di Nunukan

Yusran menghimbau kepada seluruh abdi negara agar mendukung penuh pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan lancar yang dimulai dari memposisikan diri ASN, TNI dan Polri dengan tetap menjaga integritas.

Jika TNI dan Polri tidak memiliki hak memilih, berbeda dengan ASN yang memiliki hak suara untuk memilih. Meski demikian ASN memiliki batasan-batasan khususnya dalam Pilkada yang telah diatur khususnya terkait netralitas ASN.

“Baik dalam aturan ASN sendiri, maupun undang-undang pemilihan umum itu jelas sekali ASN dilarang mendukung atau membuat keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon,” ungkapnya.

Baca Juga :  Enam Orang Lulus Tes, Tahapan Akhir Wajib Ikuti Fit and Propertest di Bawaslu RI

Sementara itu, Koordinator penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Kaltara, Fadliansyah mengatakan, sangat mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Nunukan dalam rangka pencegahan.

“Harapan kita dengan adanya sosialisasi seperti ini, pelanggaran netralitas dapat menurun,” kata Fadliansyah.

Dikatakannya, pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2019 lalu mengalami peningkatan kasus pelanggaran. Yang mana pada Pemilu 2019 ada 7 kasus sementara pada tahun 2020 ada 9 kasus.

Baca Juga :  Anak Muda Nunukan Butuh Wadah Pengembangan Ekonomi Kreatif hingga Lapangan Kerja

“Kalau pada Pemilu 2024 lalu, itu ada dua kasus pelanggaran netralitas ASN yang kita tangani, sementara di Pilkada saat ini, sudah ada dua kasus netralitas ASN yakni di Tarakan dan Nunukan yang hasil kajiannya sudah kita serahkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), satu kasus lainnya yakni di Malinau saat ini masih kita tangani,” jelasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *