benuanta.co.id, TARAKAN – Dari 1.307 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tarakan, 841 di antaranya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno melalui Kasubsi Registrasi, Praditya Panji Utama menjelaskan, terdapat sekitar 20 WBP yang sama sekali tidak memiliki identitas. Namun, petugas masih dapat membantu pendataan melalui perekaman dari Disdukcapil Tarakan.
“Kita koordinasi dengan Disdukcapil Tarakan terkait percetakan kartu fisik e-KTP dan perekaman data biometrik,” jelasnya saat ditemui, Selasa (15/10/2024).
Adapun dari jumlah DPT saat ini, kemungkinan masih akan bertambah. Lapas Kelas IIA Tarakan juga menunggu koordinasi lanjutan terkait DPT dari KPU Tarakan.
“Sebulan yang lalu KPU sudah datang ke kami untuk koordinasi terkait DPT. Termasuk dengan pegawai yang memilih di Lapas sudah dikoordinasikan,” lanjutnya.
Dari data DPT WBP ini, tak seluruhnya memiliki kartu identitas secara fisik dan ada juga yang belum melakukan perekaman data biometrik untuk penerbitan e-KTP.
“Untuk yang KTP nya hilang tapi ada NIK, itu masih bisa kita bantu pencetakan KTP nya. Kalau yang sama sekali tidak ada identitas itu biasanya dari luar Tarakan atau dari luar Kaltara. Biasanya dari Sulawesi,” imbuh Panji.
Pada Pilkada 2024 ini, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan ada 2. Jumlah tersebut pun dinilai lebih sedikit dibandingkan Pemilu Februari 2024 lalu yakni sebanyak 5 TPS.
“841 difasilitasi 2 TPS karena kalau maksimal DPT per TPS itu bisa mencapai 500 pemilih. 2 TPS ini nanti akan ditempatkan di dalam Lapas,” katanya.
Dalam pelaksanaan pencoblosan di hari H nantinya, Panji memastikan akan berjalan dengan kondusif. Soal TPS khusus yang mungkin saja dinilai rawan, pihaknya masih menunggu penetapan dari pihak pengamanan yakni Polres Tarakan. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa