Polres Nunukan Fokus ke Titik Rawan Kecelakaan dan Pelanggaran

benuanta.co.id, NUNUKAN – Operasi Zebra Kayan 2024 selama 14 hari terhitung sejak 14 hari mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.

Operasi ini serentak dilaksanakan se Indonesia dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Untuk kita dari Polres Nunukan 33 personel dari Satuan Lalu lintas yang kita turunkan untuk melaksanakan operasi ini,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, Senin (14/10/2024).

Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi Zebra Kayan 2024 dengan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung secara elektronik baik statis, mobile dan teguran.

Baca Juga :  Tim Gabungan Razia Calon Penumpang Kapal Thalia Tujuan Sulawesi

“Kita juga menekankan beberapa poin penting kepada personel, pertama lakukan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap rawan lokasi atau tempat langgar dan laka lantas, macet,” ungkapnya.

Kepolisian juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan melalui media cetak dan elektronik, medsos, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran pamflet . Termasuk polisi bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Begitu pula penegakan hukum secara elektronik terhadap pelanggaran lantas dan teguran secara simpatik.

Baca Juga :  Progres Pengerukan Embung Bilal Sudah Berjalan 30 Persen

Selanjutnya target kepolisian counter opini terhadap berita hoaks di medsos, online maupun mainstream terkait operasi zebra kayan 2024 dan melaksanakan penegakan hukum dan sidik kecelakaan lalu lantas secara profesional, prosedural dan proporsional.

Boni menekankan personelnya melakukan operasi dititik-titik rawan terjadi kecelakaan seperti di Jalan TVRI, Jalan Sei Billal dan Jalan Selisun atau Kampung Baru.

“Kemudian untuk jalan yang rawan pelanggaran yakni di Jalan A. Yani, Jalan Bhayangkara, Jalan TVRI, Jalan Pelabuhan Baru dan Jalan Sei Bilal,” jelasnya.

Baca Juga :  Memenuhi Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Lapas Nunukan Hirup Udara Bebas

Boni berharap operasi ini dapat berjalan dengan lancar, dan menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi rambu lalu lintas. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *