benuanta.co.id, TARAKAN – Mencegah adanya pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menggelar Operasi Jagratara di seluruh wilayah kerjanya. Meliputi, Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rinaldy mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menyasar perusahaan yang mempekerjakan orang asing. Apalagi, di wilayah Kaltara terdapat beberapa perusahaan besar yang banyak mengambil tenaga ahli dari luar negeri.
“Wilayah kerja kami ini beberapa ada perusahaan seperti itu, kita datangi kita edukasi juga dan kita cek terhadap tenaga kerja asingnya,” katanya saat ditemui, Rabu (9/10/2024).
Diketahui, operasi ini sudah berjalan sejak Agustus lalu dengan menyasar beberapa perusahaan yang ada di wilayah Bulungan, Malinau dan Tana Tidung. Sementara untuk Kota Tarakan baru dilakukan di ujung Operasi Jagratara.
Pihaknya pun melakukan pengecekan terhadap visa dan aktivitas orang asing tersebut di wilayah kerja Imigrasi Tarakan.
“Jadi memang wilayah Tarakan lagi ramai-ramainya orang asing, sehingga jadi hal baru bagi masyarakat. Berbeda dengan wilayah lain seperti Bali, orang asing di sana sudah biasa di kalangan masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pihaknya menemui perizinan yang lengkap seperti izin tinggal pekerja dan visa bagi pekerja. Prosedurnya sendiri, kepengurusan izin tinggal pekerja dilakukan di Dinas Ketenagakerjaan lalu penerbitan visa nya dilakukan oleh Imigrasi.
Selain menyasar pekerja, orang asing yang berkunjung di wilayah kerja Imigrasi Tarakan juga dilakukan pemeriksaan.
“Sekarang kan jenis visa banyak, ada klasifikasi tersendiri misalnya kunjungan bisnis, kunjungan keluarga juga. Kita sudah cek dan semuanya sesuai,” tambah Aldy.
Biasanya, dalam pelanggaran keimigrasian, petugas menemukan ketidaksesuaian antara visa dan aktivitas orang asing tersebut. Hal itu juga tertuang ke dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen, diakui Aldy tak hanya dilakukan saat operasi saja. Telah terdapat jadwal rutin untuk sidak ke perusahaan yang mempekerjakan orang asing. Wilayah Tarakan sendiri terdapat sekitar 200 orang asing yang memegang Kitas Pekerja.
“Karena kan namanya pengawasan harus berkala kita lakukan. Kita juga update perkembangan situasi dan orang asingnya. Kalau Kitas ini masa berlaku setahun, bisa diperpanjang dan sejauh ini masih berlaku. Ada yang sudah perpanjangan ada juga yang baru,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa