benuanta.co.id, NUNUKAN – Masyarakat Nunukan diharap memaksimalkan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan untuk menekan angka golput pada Pilakada Nunukan kali ini.
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rusli Hairuddin mengatakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada, pihaknya melakukan sejumlah sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita himbau kepada masyarakat, untuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak suaranya 27 November mendatang, jangan sampai golput,” kata Rusli kepada benuanta.co.id, Selasa (8/10/2024).
Hak suara masyarakat sangat menentukan masa depan Kabupaten Nunukan 5 tahun ke depan. Selain itu, ia juga menyampaikan kepada masyarakat untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Masyarakat dapat melakukan pemeriksaan data secara mendiri melalui cekdptonline.kpu.go.id, dengan memasukan NIK dan KTP. Jika nantinya, belum terdaftar dalam DPT maka masyarakat bisa langsung datang ke PPS di setiap Desa atau Kelurahan.
“Jadi bisa langsung ke PPS membawa KTP untuk mendaftarkan diri, selama satu bulan ini kita membuka pendataan kepada masyarakat. Jadi nanti data tersebut masuk ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTB),” jelasnya.
Mengenai hal itu, Said (29) salah seorang warga Jalan Manunggal Bhakti, Kelurahan Nunukan Timur mengaku telah terdata dan masuk dalam DPT. Ia juga menegaskan bahwasanya pada Pilkada nanti ia akan menggunakan hak suaranya.
“Tentu saya akan gunakan hak suara saya, ini adalah kewajiban kita sebagai warga negara. Apalagi ini untuk memilih calon Bupati dan Gubernur untuk 5 tahun ke depanya,” ungkap Said. (*)
Reporter : Novita A.K
Editor: Nicky Saputra