Berada di Sei Pancang tapi Dinamai PLBN Sei Nyamuk, Warga Ajukan Protes

benuanta.co.id, NUNUKAN – Usai diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, nama Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Nyamuk yang berada di Pulau Sebatik diprotes dari warga Desa Pancang, Sebatik Utara.

Camat Sebatik Utara mengatakan, aksi protes ini disampaikan oleh sejumlah warga, sejumlah ketua RT, perangkat desa hingga Kepala Desa Pancang. Hal ini lantaran warga setempat tidak terima PLBN yang berada di Desa Sei Pancang dinamai dengan nama desa lain.

“Iya ada aksi protes dari warga setempat, karena PLBN ini kan berada di Pancang tapi namanya Sei Nyamuk. Makanya mereka protes,” kata Zulkifli kepada benuanta.co.id, Selasa (8/10/2024).

Diungkapkannya, nama PLBN Sei Nyamuk ini bermula dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019 terkait percepatan PLBN di Indonesia yang mana salah satunya ada PLBN Sei Nyamuk.

“Kenapa Inpres itu keluar dengan nama Sei Nyamuk, karena PLBN ini diperkirakan jadi pelabuhan tipe laut atau penyeberangan. Karena kebetulan saat itu yang terdekat penyeberangan UPT Sei Nyamuk. Awalnya UPT Sei Nyamuk ini koordinatnya di Sei Nyamuk jadi sesuai saja, tapi karena dermaga Sei Nyamuk ini kemudian melayani penyeberangan antar pulau kemudian hadirlah UPT Sei Nyamuk di situ,” ungkapnya.

Baca Juga :  Alat Kelengkapan Dewan Nunukan Ditetapkan, Setiap Komisi Diminta Buat Program Kerja

Zulkifli menyampaikan, meski Inpres tersebut tahun 2019 namun aksi protes baru diutarakan saat ini lantaran selama ini setelah selesai dibangun tidak ada nama Sei Nyamuk di Bangunan tersebut. Yang ada hanyalah PLBN Sebatik Indonesia.

“Kenapa di depan PLBN ada tulisan Sebatik Indonesia, karena saat proses pembangunnya, dari pihak desa, kecamatan dan pembebasan titik lokasi lahan PLBN di Desa Pancang awalannya mereka keberatan, namun kita kemudian melakukan proses pengusulan atau pergantian nama. Hasilnya dari 5 Camat yang ada di Pulau Sebatik sepakat dari yang PLBN Sei Nyamuk menjadi PLBN Sebatik Indonesia,” terangnya.

Baca Juga :  Patroli Perairan di Perbatasan, KUPP Sungai Nyamuk Optimis Wujudkan Perairan yang Tertib dan Patuh Hukum

Bahkan, ia mengatakan jika usulan 5 Camat tersebut disampaikan dan ditindaklanjuti oleh Bupati ke Kementrian Dalam Negeri dalam hal ini BNPP pada tahun 2021 lalu. Zulkifli juga mengaku selama proses pembebasan lahan, hingga pengurusan izin telah menggunakan nama PLBN Sebatik Indonesia. Akan tetapi, perubahan nama tersebut tidak merubah nama yang ada di dalam Inpres.

Aksi protes ini muncul setelah Presiden Joko Widodo meresmikan PLBN se Indonesia, nama PLBN yang di pasang oleh pihak PUPR adalah PLBN Sei Nyamuk sesuai dengan Inpres.

“Jadi saat mau diresmikan, dipasang PLBN Sei Nyamuk. Jadi pada saat itulah warga terutama dari kalangan ibu-ibu melihat nama tersebut dan melakukan protes. Bahkan mereka sempat mau demo tapi karena izin demo itu harus seminggu dulu dimasukkan ke Polsek jadi aksinya tidak jadi. Tapi kita sudah lakukan pertemuan membahas terkait ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Nunukan Fokus ke Titik Rawan Kecelakaan dan Pelanggaran

Zulkifli menyampaikan, dari hasil pertemuan yang difasilitasi oleh Polsek setempat yang dihadiri oleh warga, kepala Desa, pihak Kecamatan dan Pengelola PLBN, didapatkan kesimpulan bahwa nama PLBN Sei Nyamuk yang terpasang akan diturunkan, sehingga nama PLBN tersebut tetap menggunakan nama PLBN Sebatik Indonesia.

“Jadi hasilnya tetap menggunakan nama Sebatik Indonesia, jadi nama ini lebih mengakomodir semua kepentingan untuk Pulau Sebatik. Jadi nama PLBN Sei Nyamuk yang sempat terpasang tersebut nantinya akan diturunkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *