benuanta.co.id, NUNUKAN – Lumbung Penanganan Sosial Terpadu Kecamatan (LuPa SiDuKa) Sebatik Tengah, melakukan perekaman data kependudukan melalui sistem jemput bola kepada warga disabilitas dan kelompok rentan.
Kasi Sosek, Rosdiana, mengatakan tim mereka menyusuri setiap pelosok wilayah Sebatik Tengah untuk memberikan pelayanan langsung kepada warga yang membutuhkan.
Program ini bertujuan memastikan semua warga, khususnya disabilitas dan kelompok rentan, tercatat dalam sistem kependudukan secara akurat.
“Apa yang sudah kita lakukan ini untuk melakukan pemerataan bagi warga disabilitas dan kelompok rentan, agar tercatat dalam sistem kependudukan,” kata kependudukan,” kata Rosdiana, Ahad (6/10/2024).
Meski demikian, kendala jaringan di beberapa wilayah menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi, sehingga akses layanan belum dapat menjangkau seluruh area.
Namun pihaknya dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Nunukan yang memfasilitasi jaringan, sehingga kegiatan perekaman bagi disabilitas ini bisa terlaksana dengan baik.
Untuk memperluas jangkauan layanan, Tim LuPa SiDuKa mengimbau kepada seluruh masyarakat Sebatik Tengah agar melaporkan jika ada warga disabilitas dan kelompok rentan yang belum menerima layanan perekaman data kependudukan.
Pelaporan dapat dilakukan melalui WhatsApp, Facebook, Instagram, atau datang langsung ke kantor kecamatan maupun melalui pemerintah desa setempat. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa