Masalah Ekonomi Pemicu Utama Kasus KDRT di Kota Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Tarakan mayoritas terjadi karena faktor ekonomi. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bulan Januari hingga September 2024 terdapat 91 kasus KDRT yang terjadi pada perempuan.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Rinny Faulina menuturkan, kekerasan yang terjadi pada perempuan dewasa didominasi oleh KDRT selain itu, terdapat pula kekerasan yang dilakukan oleh orang lain.

“Ada juga kekerasan fisik, kalau yang kemarin kasusnya rumahnya mungkin entah dia mau dicuri barang awalnya, mau dilecehkan tapi karena korbannya keburu berteriak hanya dia cuma mendapatkan kekerasan fisik aja belum sampai ke pelecehan, rata-rata sih KDRT kalau perempuan,” ujarnya, Selasa (2/10/2024).

Baca Juga :  20 Tahun Tak Diurus, Pj Wali Kota Tarakan Tinjau Drainase dan Trotoar Rusak di Yos Sudarso

Berdasarkan data yang ada, KDRT yang terjadi mayoritas karena faktor ekonomi. Dikatakan Rinny, kasus KDRT yang terjadi berprofesi sebagai pengusaha, pekerja tambak dan lain sebagainya.

Ia mengakui korban KDRT terkadang tidak berani untuk melaporkan apa yang dialaminya karena takut ataupun ketergantungan finansial dari pelaku. Pihaknya pun baru-baru ini menangani kasus KDRT yang sudah terjadi bertahun-tahun mulai dari anaknya kecil hingga memiliki cucu.

Baca Juga :  Warga Juata Keluhkan Permasalahan Lahan ke Polisi

“Mungkin karena berulang terus dan dia tidak sanggup lagi. Kasus yang terakhir kemarin sebenarnya mungkin kalau dia nggak lari dari rumah itu mungkin sampai dibunuh kali ya jadi, pada saat suaminya mungkin mau mengambil sesuatu ke belakang dia lari. Akhirnya dia tetap melanjutkan laporannya dan dia memang memutuskan untuk berpisah sama suaminya,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya pun tengah melakukan edukasi terkait kekerasan terhadap perempuan bekerja sama dengan stakehorder terkait seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, Kelurahan serta kader-kader Posyandu. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi terjadinya kekerasan terhadap perempuan di Kota Tarakan.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Masih Stabil

“Kadang ada laporannya tuh kami dapatkan dari Puskesmas jadi mungkin dia berobat ke Puskesmas setelah digali-gali ternyata karena KDRT akhirnya disampaikan ke kami. Kalau kasus KDRT kadang jarang ada yang sampai suaminya terpenjara, itu karena ketergantungan secara finansial, mungkin pada saat melapor masih emosi, dan pada saat reda ternyata masih sayang atau apa gitu kan dicabut lagi laporannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *