benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan menargetkan realisasi perizinan mencapai 24.000 izin. Diketahui, per bulan Januari hingga Agustus 2024 perizinan di Kota Tarakan sudah mencapai kurang lebih 10.400.
Kepala DPMPTSP Kota Tarakan, Sugeng menuturkan pada tahun sebelumnya realisasi perizinan di Kota Tarakan mencapai 24.000 lebih. Oleh karena itu pihaknya berharap pada tahun 2024 bisa mecapai target di angka 24.000.
“Mau pilkada biasanya ada peningkatan, kalau saya lihat memang ada sedikit penurunan kita tunggu sampai clear Desember kan ada pelantikan Presiden Oktober ini. Mudahan setelah itu ada peningkatan sampai 24 ribu untuk perizinan,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Ia mengakui perizinan terbanyak yaitu pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha-usaha kecil menengah, usaha-usaha besar, rumah bangunan termasuk kesehatan untuk klinik dan praktek juga mendominasi dikarenakan banyak karena dokter-dokter di rumah sakit yang harus memiliki izin pribadi masing-masing.
Terkait jumlah perizinan yang di kelola DPMPTSP sendiri, 138 perizinan yang dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP). Ratusan perizinan tersebut berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan serta para tenan.
“Itu dari OPD lain dan tenan ada sekitar 21 tenan. Ada PU, BPJS, Kementerian agama, PLN, kejaksaan, pertanahan,” ungkapnya.
Dikatakan Sugeng, saat ini pihaknya banyak menerima pengurusan perizinan melalui online dan masyarakat yang menurus izin secara offline sudah mulai berkurang. “Kebanyakan online (perizinan). Yang saya tanda tangani sacara offline itu beberapa aja. Khusus perizinan ya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa