Kasus Meningkat, DP3AP2KB Tarakan Berikan Edukasi Cegah Pelecehan Seksual pada Anak

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memberikan edukasi pencegahan seksual terdekat anak yang kian marak terjadi di Kota Tarakan.

Hal ini dilakukan mengingat kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh pelecehan seksual semakin meningkat setiap tahunnya. Sepanjang Januari-September 2024, ada 84 kasus kekerasan terhadap anak. Dari 84 kasus tersebut, mayoritas merupakan pelecehan seksual.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Rinny Faulina menuturkan orang tua merupakan benteng penting untuk mencegah berbagai bentuk dan potensi terjadinya pelecehan seksual terhadap anak. Menurutnya, komunikasi dan peran kedua orang tua jadi kunci memutus mata rantai berbagai bentuk pelecehan.

Baca Juga :  Hujan Deras Guyur Tarakan, BPBD Dapati 22 Kejadian Bencana

“Orang tua juga harus lebih aware dan peduli lah terhadap anak dengan adanya pengaruh sosmed. Artinya harus lebih bijak,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).

Ia meminta Orang tua sedini mungkin mengajarkan pada anak terkait sentuhan yang dibolehkan dan tidak diperbolehkan. Sentuhan yang diperbolehkan hanya berada di pundak, sedangkan sentuhan yang tidak diperbolehkan berada bagian tubuh yang tertutup dengan pakaian.

Baca Juga :  Kebutuhan Data Pemilih, Disdukcapil Bakal Sasar Warga Binaan

Selain itu, meminta orang tua membiasakan anak berkata tidak meskipun pada orang terdekat sekalipun. “Dia harus berani bilang jangan dan memberontak,” tegasnya.

Peran orangtua sangat dibutuhkan untuk mengawasi gerak-gerik anak, terlebih jika selalu pulang larut malam. Termasuk mewaspadai lawan jenis yang mengajak ke luar rumah. Menurutnya, meskipun sudah saling mengenal, namun tetap harus diwaspadai.

“Gaya berhubungan anak-anak saat ini sudah kebablasan,”ungkapnya.

Pihaknya pun telah melakukan berbagai cara untuk mencegah kekerasan seksual pada anak, salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat. Dalam melakukan edukasi, pihaknya juga selalu menggandeng unit perlindungan anak dan perempuan Polres Tarakan untuk menjelaskan sanksi hukum yang akan didapatkan pelaku jika melakukan tindakan tersebut. (*)

Baca Juga :  BMKG: Ada Potensi Hujan Ringan hingga Sedang

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *