Penelusuran Tim Gabungan BNN di Selumit Pantai, Seorang Wanita Diduga jadi Pengedar Sabu Diamankan

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan terus melakukan patroli di wilayah perdagangan sabu yang ada di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai.

BNNK Tarakan bersama Tim BNNP Kaltara mengamankan satu wanita yang diduga menjadi pengedar di wilayah tersebut pada 22 September 2024, lalu. Saat itu, petugas mendapati adanya lubang yang diindikasikan menjadi lokasi transaksi sabu sehingga petugas mendekati lubang tersebut lalu terdengar suara dari bawah kolong lubang tersebut.

“Di bawah kolong itu airnya pasang dan terdengar seperti suara orang berenang. Setelah kami ikuti, suara air itu berhenti disebuah rumah seorang wanita,” ujar Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga :  Butuh Biaya Hidup Wanita Ini Curi Emas Temannya, bahkan Sempat Digadaikan

Tim BNNP Kaltara yang dibantu oleh BNNK Tarakan masuk ke dalam rumah tersebut dan didapati seorang wanita. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan mendapati adanya 70 paket kecil sabu dengan berat kurang lebih 10 gram.

“Proses lebih lanjutnya ada di BNNP. Kita duga pengedar karena itu sudah dipaket kecil-kecil, tidak mungkin kalau dikonsumsi sendiri,” lanjutnya Evon.

Diduga wanita tersebut merupakan warga sekitar yang memang berprofesi sebagai pengedar sabu. Pihaknya pun tak menampik bahwa aktivitas gelap narkotika sudah menjadi tradisi mata pencaharian warga RT 12 Kelurahan Selumit Pantai.

Baca Juga :  Swiss-Belhotel Tarakan Rayakan Anniversary ke 20, Angkat Tema Karnaval

“Banyak warga yang sudah terafiliasi jaringan narkotika. Sebenarnya tidak semuanya, tapi sebagian besar yang tidak terlibat merasa takut juga memberikan informasi, takut mendapati ancaman. Ini menjadi kendala kita juga, harus kita bersatu untuk memberantas narkotika di wilayah tersebut,” bebernya.

Pihaknya pun juga sudah memetakan modus yang kerap kali dipakai warga sekitar dalam menjajakan sabu. Biasanya, modusnya menawarkan langsung atau melakukan transaksi melakukan kolong bawah rumah. Terdapat lubang kurang lebih berdiameter 5 centimeter untuk mengeluarkan sabu dan menerima uang. Pembeli dan penjual juga diduga tidak saling mengenal.

Baca Juga :  Kritik Tajam Guru Besar Hukum UNPAD Terhadap Penanganan Kasus Mardani Maming

“Sudah ada arahan juga dari pak Kepala BNNP Kaltara, kita sinergi terus dengan seluruh unsur untuk bersama-sama. Kita juga terus patroli di wilayah RT 12, harus rutin dan komitmen. Harapan kita RT tersebut terbebas dari narkotika,” harapnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *